www.musirawasterkini.com
Lubuklinggau, β Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan kini menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kota Lubuklinggau.
Layanan yang menjadi bukti bahwa STAI Bumi Silampari mengimplementasikan Perguruan Tinggi yang akan memberi bantuan hukum berupa konsultasi dan juga pendampingan hukum bagi masyarakat secara gratis, alias tidak dipungut biaya.
βIni sebagai wujud pengabdian pada masyarakat karena saat ini banyak masyarakat terkendala dalam masalah hukum. Contohnya masyarakat yang kurang paham, tidak mengerti, tidak berkemampuan, atau pun masyarakat menganggap hukum itu sesuatu yang mahal, sehingga ketika ada hal-hal yang menyangkut dengan hukum menderanya, masyarakat tersebut sudah terlebih dahulu down atau takut.
Untuk itulah layanan ini kita hadirkan di Kota Lubuklinggau, karena rakyat sangat butuh dibantu untuk mencari keadilan di negeri ini,β jelas Kaprodi HTN STAI BS Lubuklinggau Ongki Alexander, M.H Jumat (2/12/2022).
Ongki yang diwawancarai di sela Pelantikan pengurus pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STAI Bumi Silampari yang akan melayani bantuan hukum gratis tersebut di gedung Aula STAI Bumi Silampari Kota Lubuklinggau.
memastikan PKBH STAI BS akan menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu yang tidak mengerti tentang hukum, hingga perkara yang membebani masyarakat tersebut sampai tuntas.
adanya PKBH STAI bumi silampari Untuk memberikan kesempatan kepada Masyarakat untuk konsultasi secara gratis terkait masalah hukum, pidana, perdata dan lain sebagainya,”pungkasnya. (Anggie)