musirawasterkini.com
LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Asron Erwandi didampingi Sekretaris DP3APM Kota Lubuklinggau, A Dedi Novembri menghadiri acara pelatihan Konvensi Hak-hak Anak (KHA) serta Pelopor dan Pelapor Bagi Forum Anak se-Kota Lubuklinggau, bertempat di Auditorium Lt 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin (20/12/2021).
Dalam laporannya Sekretaris DP3APM, A Dedi Novembri menyampaikan, acara ini dihadiri seluruh pengurus Forum Anak se-Kota Lubuklinggau dengan jumlah 50 orang. Pelopor dimaksud adalah anak yang diharapkan dapat memulai aksi atau kontribusi positif dan sebagai agen perubahan.
Sedangkan Pelapor adalah anak yang diharapkan dapat melaporkan segala hal berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara (pemerintah).
Dalam arahannya Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Asron Erwandi mengatakan pemerintah membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak Kota Lubuklinggau. “Melalui Forum Anak se-Kota Lubuklinggau diharapkan dapat menjadi Pelopor dan Pelapor,” ujarnya.
Dikatakan, masalah yang dihadapi anak-anak saat ini semakin berat ditambah masifnya kemajuan teknologi dan sosial media yang makin cepat.
Oleh karena itu melalui kegiatan ini dirinya berharap anak-anak dapat mengatasi permasalahannya, baik yang sedang terjadi ataupun akan terjadi serta dapat menjadi calon-calon pemimpin bangsa masa depan.
Acara dilanjutkan dengan pembukaan pelatihan Konvensi Hak-hak Anak (KHA) serta Pelopor dan Pelapor Bagi Forum Anak se-Kota Lubuklinggau oleh Staf Ahli. (*)