Sejarah Ringkas Lubuklinggau

musirawasterkini.com

Pada tahun 1929, status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District Musi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.Tahun 1933 Ibukota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau.

Tahun 1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kewedanaan Musi Ulu dan dilanjutkan setelah kemerdekaan. Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau menjadi Ibukota Pemerintahan Propinsi Sumatera Anggota Selatan. Tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibukota Keresidenan Palembang.

Pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kawasan Swatantra Tingkat II Musi Rawas. Tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditentukan statusnya sebagai Kota Administratif. Tahun 2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota.

Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Kawasan Otonom. Pembangunan Kota Lubuklinggau telah berlaku dengan pesat seiring dengan segala permasalahan yang dihadapinya dan menuntut ditentukannya langkah-langkah yang mampu mengantisipasi perkembangan Kota, sekaligus memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Untuk itu diperlukan Manajemen Strategis yang diharapkan mampu mengelola dan mengembangkan Kota Lubuklinggau sebagai kota transit ke arah yang semakin maju menuju Kota Metropolitan.

Kota Lubuklinggau terletak pada posisi geografis yang sangat strategis yaitu di selang provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu serta ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Palembang) dan adalah jalur penghubung selang Pulau Jawa dengan kota-kota anggota utara Pulau Sumatera.

Sumber: http://p2k.um-surabaya.ac.id/id3/3045-2942/Kota-Lubuk-Linggau_28727_um-surabaya_p2k-um-surabaya.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *