www.musirawasterkini.com
LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe melaunching kegiatan Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 Tingkat Kota Lubuklinggau di kediaman wali kota, Kelurahan Sukajadi, Kamis (1/4).
Dalam arahannya Wako mengatakan baru-baru ini telah dilaksanakan Rakerda Bangga Kencana Tingkat Provinsi Sumsel di Kota Lubuklinggau. Kegiatan itu merupakan salah satu upaya peningkatan perputaran perekonomian dengan adanya banyak orang datang ke Kota Lubuklinggau.
Dari agenda lima tahunan BKKN ini sambung Wako, diharapkan bisa mendapatkan data mikro yang valid tentang kondisi keluarga sehingga keberadaan stunting di Kota Lubuklinggau dapat diketahui secara terperinci
Teknisnya, selain dilakukan secara langsung pendataan juga dilakukan menggunakan penginputan melalui aplikasi Android atau smartphone oleh tenaga lini lapangan yang mumpuni dan memahami bagaimana melakukan pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Kemudian data yang didapat tersebut diinput dalam satu aplikasi dengan memanfaatkan teknologi agar pendataan lebih efektif karena peningkatan penduduk di Kota Lubuklinggau cukup tinggi dan signifikan.
Untuk itu dia berharap para kader pendataan dapat bekerja dengan baik. “Tingkatkan kinerja, data dengan benar, tingkatkan prestasi dan selamat bekerja. Katanya.
Ditempat terpisah, Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengatakan pembangunan sebuah daerah berawal dari data, jika tidak akurat tentu akan menimbulkan kebijakan yang kurang adil dan tidak tepat sasaran.
“Semoga PK 2021, bisa berjalan lancar sesuai harapan kita semua,” katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty, S.S.T.P., M.A.P mengatakan berkat dukungan Wali Kota Lubuklinggau dan seluruh stakeholder terkait, pihaknya sukses menggelar Rakerda Bangga Kencana Tingkat Provinsi Sumsel di Kota Lubuklinggau.
Menurutnya, indikator PK meliputi indikator kependudukan, indikator KB dan pengembangan keluarga, sedangkan sasaran PK adalah suami istri beserta anak, keluarga khusus (keluarga yang tidak memenuhi definisi keluarga namun memiliki hubungan keluarga kakak adik tanpa orang tua, kakek nenek dan cucu seorang diri).
Metode yang dipakai formulir 10.82 persen, smartphone 89,18 persen sedangkan kegiatannya dari 1 April sampai 31 Mei 2021 dengan target 59.678 KK dari total 69.685 KK di Kota Lubuklinggau. (*)