Musirawasterkini.com – Diduga menaruh perasaan dan cemburu, membuat Marsup alias Marsuk (41), nekat menusuk, DA, namun ditangkis oleh, Nurma Yunita Wijaya (20), mahasiswi hingga mengenai jempol sebelah kirinya.

Aksi penganiaayaan ini terjadi, saat DA datang kerumah bertamu (Ngapel), Nurma lantaran keduanya ada hubungan asmara di Camp Kampung VIII, Desa Kertosono Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (8/11/2020).

Akhirnya, tersangka asal warga Kertosono, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, ini terpaksa menjalani hukuman di balik jeruji besi, setelah anggota Polsek Jayaloka meringkusnya di Camp Kampung VIII, Desa Kertosono Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (8/11/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka Marsup alias Marsuk.

“Saat ini tersangka beserta BB yakni pisau sudah kami tahan dipolsek,” kata Sugito.

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan warga, bahwa tersangka sedang berada di Camp Kampung VIII, Desa Kertosono.

Kemudian, anggota langsung meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP.

Selanjutnya, tersangka langsung diringkus anggota dan dibantu warga, lalu digelandang kepolsek tanpa melakukan perlawanan.

“Tersangka kami ringkus, berdasarkan surat penangkapan nomor Sp.kap/06/XI/2020/Reskrim tgl 08 November 2020, tersangka Marsup alias Marsuk. Selain tersangka, kami juga menyita BB sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu bersarung kulit warna hitam,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/B-07/XI/2020/Sumsel/Res Mura/Sek.jayaloka, tanggal 08 September 2020.

Diduga kejadian penganiayaan tersebut, saat korban sedang di kunjungi (Diapeli), oleh DA, dan secara tiba-tiba langsung datang tersangka dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau hendak menusuk DA.

Namun di tangkis oleh korban sehingga korban mengalami luka di tangan kiri bagian jempol dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak ke Polsek Jayaloka.

“Maka dari itula, kami meringkus tersangka,” tutup mantan KBO Satlantas Polres Mura ini. (*)