Musirawasterkini.com – Pelaksanaan debat kandidat Pilkada Musi Rawas, tetap akan dilaksanakan kendati, hanya satu pasangan calon (paslon) yang bisa hadir. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Musi Rawas Anasta Tias, Kamis (29/10/2020).
Dijelaskan Anas, paslon nomor urut 1 tidak bisa mengikuti debat. Karena keduanya sedang sakit.
Pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan bahwa Hj Ratna Machmud sakit pada Selasa (27/10/2020). Kemudian Kamis (29/10/2020) menyusul surat pemberitahuan Hj Suwarti juga sakit.
Namun, agenda pelaksanaan debat dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Sesuai PKPU tetap dilaksanakan, namun namanya bukan debat antar paslon, namun debat paslon, jelasnya.
Sehingga pelaksanaan debat paslon ini, dikatakan Anas akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. (*)