www.musirawasterkini.com

Musi Rawas,- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  di Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Setempat, dengan mengundang seluruh KPM ke kantor Desa Nawangsasi Selasa 02/04/2024 Sekira Pukul 15.00 Wib.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada KPM di Nawangsasi adalah pencairan untuk alokasi bantuan BLT tahap satu bulan Januari hingga Maret 2024.

Pencairan BLT DD tersebut dilakukan pada pertengahan bulan puasa Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2024, dengan harapan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang terdata dalam daftar KPM.

Sebagaimana diketahui bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program prioritas penggunaan Dana Desa untuk menanggulangi tingkat kemiskinan ekstrem di Desa.

Dalam penyaluran BLT DD di Desa Nawangsasi tersebut dihadiri langsung oleh Camat, Sekcam, Kasi PMD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD dan Perangkat Desa serta beberapa undangan lainnya.

Sejumlah 11 KPM di Desa Nawangsasi mendapatkan BLT Dana Desa dengan besaran Rp. 900.000,- untuk masing-masing KPM.

Dalam sambutannya Dedi Darmawan selaku Kepala Desa Nawangsasi menyampaikan pesan untuk dapat mempergunakan BLT DD tersebut dengan sebijak mungkin, dengan membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

“Bapak/Ibu penerima BLT DD yang saya cintai, alhamdulillah BLT DD tahap 1 untuk Desa kita, sudah bisa kita bagikan, mudah-mudahan bisa membantu beban pengeluaran Bapak/Ibu sekalian, dan saya berpesan untuk dapat dibelanjakan dengan bijak” Kata Dedi.

Lebih lanjut Kepala Desa Nawangsasi saat di jumpai awak media musirawasterkini.com mengatakan,” nanti sekira Pukul 15.30 Wib setelah menyalurkan BLT-DD, Pemerintah Desa Nawangsasi juga melakukan kegiatan titik nol untuk pembangunan berupa

1.Pembangunan jalan lingkungan di dusun V (lima)

2. Pembangunan Talut penahan tanah didusun II (dua)

Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat beraktivitas dan berfungsi sebagai jalan pemukiman warga dan juga Pemerintah Desa berharap pekerjaan pembangunan fisik nantinya berjalan dengan lancar, tetap menggunakan sistim PKTD (padat karya tunai desa),”pungkasnya. (Adv/Anggi)