www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS-Kurang dari 24 jam, hanya sekitar 11 jam, jenazah bocah pelajar SMP berinisial, MR (13), berhasil ditemukan, tim gabungan Polsek Muara Beliti, Basarnas, BPBD Mura dan warga di Sungai Beliti, Desa Simpang Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.30 WIB, Minggu (1/10/2023).

Diketahui sebelumnya, MR, dikabarkan hanyut sekaligus tenggelam berdasarkan informasi warga, di Sungai Beliti, Desa Simpang Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.40 WIB, Sabtu (30/9/2023).

Sebelumnya, setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Muara Beliti, beserta dengan Basarnas serta warga terus melakukan menyusuri untuk melakukan pencarian korban yang hanyut di Sungai Beliti, hingga tadi malam, namun akhirnya jenazah korban ditemukan pagi tadi tidak jauh dari tenggelam.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH, saat dimintai keterangan, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (1/10/2023).

“Syukur, Alhamdulillah, MR sudah ditemukan, di Sungai Beliti, Desa Simpang Temuan, sekitar 30 meter dari lokasi kejadian, namun korban sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, penemuan jenazah korban bermula, anggota Polsek Muara Beliti, Basarnas, bersama warga setempat kembali melakukan pencarian korban disekitar lokasi korban tenggelam dengan cara melakukan tehnik circle yaitu manuver perahu karet membuat gelombang ombak selama 30 menit.

Kemudian sekitar pukul 08.30 WIB, upaya pencarian korban berhasil membuat jenazah korban mengapung disungai yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi tenggelam.

Selanjutnya tim gabungan dan masyarakat berupaya mengangkat jenazah korban dari Sungai Beliti dan dievakuasi kerumah duka di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.

“Dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban ditemukan, memar kebiruan pada lengan sebelah kiri dan kanan (lebam jenazah), memar kebiruan pada payudara kanan (lebam jenazah), memar kebiruan pada sekitar perut (lebam jenazah), lantaran benturan benda keras/batu, serta kondisi gigi dan kuku jenazah masih utuh,” jelas kapolsek

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kemudian dari pihak keluarga melalui telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari.

“Selanjut tim gabungan menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dilakukan pengurusan jenazah dan rencana pemakaman korban dikuburkan di TPU Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura,” papar mantan Kasi Humas Polres Mura ini.

Kapolsek menambahkan, untuk diketahui kejadian terjadi korban bersama JN datang kerumah IA, dan mengajak mandi ke Sungai Beliti, sedangkan saksi SA menyusul.

Lalu korban bersama IA dan JN langsung berangkat mandi ke sungai dan sampai disungai, korban bersama temannya berjalan menyeberangi sungai yg dalam sebatas lutut orang dewasa dan bermain sambil makan di seberang sungai.

Kemudian korban bersama temannya mandi tiba-tiba, korban berteriak minta tolong yang berjarak 3 meter dari saksi, lalu korban langsung hanyut terbawa arus sungai yang cukup deras dan tenggelam.

“Saksi IA berusaha melakukan pertolongan kepada korban, namun korban sudah tenggelam dan korban tidak bisa berenang,” tutupnya. (Rls)