www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS – Silaturahmi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dengan masyarakat Desa Tri Mukti SP3 Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, bertempat di kediaman Bapak Darwansyah Desa Tri Mukti, Jumat (03/03/2023).

Turut hadir Kadis Kominfo Musi Rawas Adi Irawan, Kepala Bappeda Musi Rawas, Kadinkes Musi Rawas, jajaran OPD Kabupaten Musi Rawas, Camat BTS Ulu, Kades Tri Mukti, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Desa Tri Mukti.

Kegiatan ini merupakan silaturahmi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dalam rangka meninjau Desa Tri Mukti, terutama meninjau akses jalan menuju desa. Sesampainya di Desa Tri Mukti, Bupati Musi Rawas merasa bahagia bisa disambut langsung oleh masyarakat.

Di samping meninjau akses jalan, Bupati juga mendengarkan langsung aspirasi dan kendala yang dirasakan masyarakat terutama mengenai jalan rusak, mobil ambulans, dan pupuk subsidi.

Bupati mengatakan, pengadaan pupuk subsidi, melalui Dinas Perkebunan sudah dilakukan pengajuan untuk penambahan kuota pupuk. Sedangkan untuk pengadaan ambulans, Bupati menjanjikan dalam satu bulan, bantuan mobil ambulans untuk Desa Tri Mukti dapat segera disalurkan.

“Tinggal kito agendakan nanti. Kalo dak seminggu lagi atau dak sebulan lagi, saya hadir lagi ke sini untuk menyerahkan ambulans,” ucap Bupati.

Sesuai dengan program Bupati Musi Rawas, satu periode jalan mulus, saat ini sudah terealisasi sebanyak 80% dan akan terus ditingkatkan, terutama untuk jalan rusak dan jalan yang sering dilalui masyarakat.

Untuk itu Bupati Musi Rawas meminta doa dan dukungan, serta mengajak masyarakat bersatu menuntaskan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas dan menjalankan 9 program visi misi Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri, Bermartabat).

Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan BTS Ulu yang sudah terealisasikan, yaitu peningkatan Jalan Pangkalan Tarum hingga SP 8, peningkatan Jalan Simpang Gunung Kembang Tanjung, peningkatan jalan BTS Ulu, pemeliharaan jembatan, pembangunan jembatan gantung Desa Plawe, dan pembangunan Jembatan Prinj SP 7 ke SP 6. (*)