www.musirawasterkini.com
Musi Rawas,- Kantor Bawaslu Jalan Pangeran Mahmmad Amin Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Gelar perkara sidang ke II pembacaan jawaban dari KPU Musi Rawas (MURA) Dugaan pelanggaran Rekrutmen PPK Kecamatan tahun 2022.
Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Oktureni Sandhra Kirana menjelaskan “Hari ini sidang ke dua mendengarkan jawaban Terlapor KPU Musi Rawas, atas laporan yang telah dibacakan saat sidang pertama pada tanggal 6/01/2023 oleh Tim Relawan cerdas,
Sebutnya lagi Untuk kelanjutan diagendakan sidang ke 3 pada hari rabu 11 Januari 2023 mendengarkan keterangan saksi, dan pembuktian para saksi, ” Pungkas Ketua Bawaslu
Sementara itu senin 9 Januari 2023 Deriktur Eksekutif Relawan Cerdas (PELAPOR) Bahet Edi Kuswoyo MH, dengan penuh semangat dan optimis bahwa perkara yang dilaporkan dugaan pelanggaran Administratif oleh KPU Kabupaten Musi Rawas (MURA) Terkait Perekrutan PPK Kecamatan
“Saya optimis bahwa jawaban yang disampaikan dan didengarkan BAWASLU Mura, KPU Musi Rawas ‘LEMAH terkait jawaban dugaan pelanggaran pemilu dalam Perekrutan PPK Kecamatan,dan berharap Bawaslu bisa berlaku objektif,
Dan saya menyangkan dari Lima komisioner KPU Musi Rawas Apandi tidak hadir dalam memberikan jawaban,”Tegasnya Bahet seusai ikuti sidang dihalaman BAWASLU Musi Rawas. (Tim)