www.musirawasterkini.com

Lubuklinggau – Sat Narkoba Polres Lubuklinggau dikabarkan mengamankan oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Oknum Anggota DPRD Musi Rawas, Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Megang Sakti itu ditangkap Senin 7 November 2022 sekira pukul 07.15 WIB, di Jalan Ramayana Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Selatan II.

Saat ini dikabarkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas ini telah dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lebih lanjut.

Tapi, informasi terkait penangkapan tersebut telah beredar luas dan telah menjadi pembicaraan masyarakat.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan FN dalam kasus Narkoba.

“Diamankan di kos-kosan di Taba Pingin,” tegas AKBP Harissandi melalui Hpnya Senin, 7 November 2022 siang.

Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan terhadap FN.

Ditambahkan AKBP Harissandi pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba.

Hal ini sudah menjadi komitmen dirinya sejak menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau.

“FN ini kita tangkap bersama 4 orang lainnya. Untuk BB maupun jenis Narkoba serta yang lainya, besok kita rilis,” tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi. (*)