www.musirawasterkini.com
MUSI RAWAS-Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA), Satreskrim Polres Musi Rawas, terus memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat khusus perempuan dan anak.
Hal tersebut terbukti salah satu orang tua dan korban yang masih dibawah umur datang ke Mapolres Musi Rawas, untuk mendapatkan perlindungan sekaligus penegakan hukum lantaran diduga menjadi korban persetubuhan.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kanit PPA, AIPDA Dusman, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (3/11/2022).
“Sudah menjadi tugas kami, sebagai anggota Polri yakni memberikan pelayanan, perlindungan, pengayom serta penegakan hukum kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Mura,” kata Kasat Reskrim.
AKP Indra sapaanya menjelaskan, dan pada hari ini kebetulan ada salah satu orang tua bersama anaknya, datang ke Unit PPA Polres Mura, untuk melakukan berkoodinasi sekaligus melapor bahwa anak perempuanya menjadi dugaan korban persetubuhan oleh oknum.
“Tentunya, sebagai aparat hukum, akan melakukan pendamping sekaligus penyelidikan, dan apabila ternyata benar disertai dengan korban, saksi serta barang bukti, maka akan melakukan tindakan hukum, sebab sudah menjadi tugas kami sebagai aparat penegak hukum,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, hal ini sesuai perintah Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres Mura, bahwa telah disosialisasi nomor Whatshapp Bantuan Polisi Polres Mura, baik secara langsung maupun dengan cara menempelkan stiker dan spanduk Bantuan Polisi, ditambah lagi saat ini sudah ada aplikasi EPPA Polres Musi Rawas.
“Hal ini dilakukan tidak lain, salah satu wujud kehadiran dan kedekatan anggota Polri khususnya Polres Mura, terhadap masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan situasi yang keamanan, ketertiban masyarakat, apabila ada gangguan keamanan, bisa langsung melapor,” tutupnya.(rls)