www.musirawasterkini.com

Musi Rawas, – Spesialis bongkar salah satu rumah anggota Polri jadi target kejahatan pencurian namun untungnya, pelakunya berhasil ditangkap, walaupun sempat melakukan perlawan dengan menggunakan pisau dan berusaha melarikan diri.

Diketahui, tersangka bernama, Devi Apriadi alias Dapit (39), warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Aksi pencurian dilakukan tersangka, tersangka di rumah korban Rian Noveri (39), warga di Dusun III Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (31/10/2022).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara, saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

“Pelaku beraksi dengan cara membongkar roling dor garasi rumah dan mengambil barang berharga didalam rumah itu,” kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara.

Kasat Reskrim menjelaskan, adapun barang yang dicuri pelaku dati dalam rumah tersebut berupa satu angkong digital dab 1 mixer (alat untuk masak kue).

“Pada saat pelaku mengeluarkan barang dari rumah korban dilihat oleh saksi Mardian dab Sudarso,” ucap Kasat Reskrim.

Kemudian saksi Mardian menelepon korban. Setelah korban datang, pelaku lari. Dan dikejar oleh korban. Namun pada saat pelaku sudah ditangkap oleh korban, langsung mengeluarkan pisau. Dan hendak menusuk korban. Akhirnya pelaku terlepas.

Sehingga ditambahkan Kasat Reskrim, pelaku berhasil melarikan diri. Lalu pelaku dikejar oleh korban bersama warga dan berhasil di tangkap.

Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp2.900.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit angkong, 1 unit tabung oksigen, 1 unit mixer, 1 unit kamera kecil merek B Pro5, 1 unit receiver merk optus, 1 unit tang potong dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang coklat,” tutupnya.(*)