www.musirawasterkini.com
MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik menghimbau kepada masyarakat supaya menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik dan tanpa melakukan tindak kekerasan.
Himbauan itu disampaikan Kapolres saat press release kasus pembunuhan diwilayah Muara Lakitan fan STL Ulu Terawas, Senin (31/10)2022) lalu.
Artinya masyarakat dihimbau untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik dan bukan dengan tindak kekerasan seperti membunuh.
“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Kades dan tokoh agama agar selalu mengingatkan masyarakatnya, tetangganya, bapak-bapak atau Ibu-ibunya yang berada di lingkungannya agar selalu menjaga keamanan,” jelas Kapolres.
Apabila terdapat permasalahan pribadi baik hutang piutang ataupun masalah tuduhan perselingkuhan agar diselesaikan secara baik-baik.
“Seperti yang terjadi didepan kita beberapa hari yang lalu masalah hutang piutang atau masalah tuduhan perselingkuhan dan lain sebagainya agar diselesaikan secara baik-baik,” ucapnya.
Masih katanya di desa masing-masing itu sudah ada Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat. “Disitu ada Pak Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bisa menyelesaikan secara bersama-sama apabila ada permasalahan yang bisa menganggu situasi kamtibmas menyangkut masih lingkungan sekitar,” terangnya.
Dia menambahkan, tidak ingin ada kejadian kasus pembunuhan dan harus diselesaikan dengan baik-baik. “Selesaikan permasalahan secara baik-baik dan tidak menggunakan kekerasan,” pungkasnya. (*)