www.musirawasterkini.com

Musi Rawas- Hal ini dijelaskan kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK., M.Si, Jumat 28 Oktober 2022, seusai pelaksanaan Upacara Sertijab “Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah hukum kita( Polres Musi Rawas)”, ujarnya.

Termasuk hal pengaduan tentang pelayanan Polri, dengan melampirkan foto, video maupun dokumen selayaknya pengiriman pesan WhatsApp pada umumnya.

Untuk nomor Whatsapp Polda Sumsel 0813-70002-110 sedangkan untuk nomor whatsapp Polres Musi Rawas 0811-7884-110.

Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator Command Center. “Kita akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindak lanjutinya,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator Command Center maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut. “Anggota kita nantinya akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun video call,” tutupnya. (rls)