www.musirawasterkini.com

Lubuklinggau,- Ketua Ikatan Wartawan Online Lubuklinggau- Musirawas Kecam Tindakan Oknum Balai Besar Wilayah Sumatera ( BBWSS ) VIII yang mengintimidasi Wartawan.

“Sangat disayangkan ulah Oknum BBWS Yang di duga mengumakan Jasa Preman Mengancam Wartawsn saat Konfirmasi,” Ujar Rudi Rediansyah.( Minggu,16/10).

Peristiwa pengancaman yang dirasakan oleh Wartawan yang tergabung di IWO Ini terjadi ketika menelpon via HP Humas BBWSS VIII, untuk Konfirmasi terkait berita pengerjaan Perbaikan Saluran irugasi Sungai Kelingi Tahap Kedua.

Saat dihubungi, HP Berdering dan yang mengangkat lansung memberikan suara tinggi,mempertayakan pemberitaan yang di terbitkan, dan mengaku bernama oknum preman di Pasar Lubuklinggau.

” Ini Aneh padahal yang dihubungi Humasnya, tapi yang mengangkat saat di telpon orang lain sembari mengancam,” Ujar Rudi.

Untuk Itu, Dirinya Selaku Ketua IWO menyayangkan mengutuk tindakan tidak terpuji Humas BBWS VIII yang mengunakan jasa Preman untuk menakut nakuti dan mengancam Wartawan saat mencari dan melakukan peliputan.

Tindakan Humas tersebut,jelas sudah masuk dalam unsur pelangaran UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers yang dapat diancam hukuman pidana bahkan denda.

Terkait peristiwa ini, dirinya mendesak Aparat Penegak Hukum menyikapi dan mengusut persoalan ini.

(Rls IWO Mura-Linggau)