www.musirawasterkini.com

Musi Rawas,-Seringkali kita menjumpai lampu yang menerangi jalan raya maupun jalan desa mati atau bahkan tidak berfungsi. Tentunya hal ini dapat membahayakan pengendara maupun orang yang akan menyeberang jalan. Karena jalanan yang gelap rawan terjadinya kecelakaan dan tindak aksi kriminal.

Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan.

Terpisah Warga masyarakat Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas saat di temui awak media, Selasa 20/09/2022 sekira pukul 08.30 Wib, yang tidak mau di sebutkan namanya,”Mengatakan perbaikan jaringan seperti penggantian lampu yang mati, atau pun pengecekan kondisi penerangan jalan umum (PJU) ini lapor ke siapa kami warga biasa merasa bodoh dan binggung ibarat anak ayam kehilangan induknya.

Ia menjelaskan bahwa kami warga biasa atau bisa di sebut orang awam untuk pengaduan seperti itu kesiapa dan dimana tempat pengaduan keluhan, kami seharusnya bisa menikmati penerangan lampu jalan tapi malah sebaliknya,”ujarnya.

Lebih lanjut kami warga masyarakat berharap untuk dinas dinas terkait yang ada di kabupaten Musi Rawas ini untuk di perhatikan keluhan masyarakat, kami juga waktu pembayaran PLN tertulis di dalam struk pembayaran itu kalau gak salah kan ada pajak untuk lampu jalan, nah itu kemana dan untuk apa pajak itu,”Pungkasnya.

Sementara belum ada konfirmasi dari pihak-pihak terkait sampai berita ini di terbitkan. (Tim)