www.musirawasterkini.com

LUBUKLINGGAU – Guna mencerdaskan dan meningkatkan kualitas serta kuantitas maupun kemampuan,bagi seluruh jurnalis yang bertugas di wilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Mura hingga Kabupaten Muratara.

Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Komunikasi informasi dan Informatika (Diskominfo) telah membuka seluas-luasnya pendaftaran bagi para jurnalis agar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),yang akan di gelar pada tahun 2022 di Kota Lubuklinggau.

Kepala Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau Drs Johan Iman Setepu (9/9) menerangkan kalau soal UKW bagi jurnalis itu,memang sudah lama Pemkot Lubuklinggau membuka pendaftaran bagi seluruh awak media di MLM ini.

” Dan saat ini pendaftaran sudah di tutup tinggal menunggu verifikasi fisik dokumen oleh tim penguji,baik itu dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) maupun Dewan Pers,”terang Kadis.

Ia menjelaskan untuk jumlah peserta UKW di Kota Lubuklinggau sebanyak 48 orang,dan 42 orangnya masih katagori Muda sedangkan 6 orang lainnya sudah Madya.

Kemudian digelar UKW pada Kota Lubuklinggau tahun 2022 ini,tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hingga kemampuan bagi seluruh jurnalis yang bertugas di wilayah MLM.

” Karena tim pengujinya nanti bukan dari Lubuklinggau melainkan tim penguji dari PWI Sumsel dan Dewan Pers,namun mereka sudah memiliki sertifikasi layak untuk menjadi penguji,”jelas Kadis.

Sementara itu Ketua Pelaksanaa kegiatan Erdi Husien mengatakan bahwa dilakukan UKW di Kota Lubuklinggau ini,berlandaskan dengan peraturan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia.

Karena sebagai bentuk kewirausahaan di kota Lubuklinggau ini penting sebab mampu mendorong dan menyerap tenaga kerja baru bagi masyarakat.

” Makanya pelaku usaha yang memiliki kreatifitas dan inovasi harus bisah memiliki daya saing,sehingga membuat masyarakat bisah memanfaatkan teknologi maupun media cetak dan elektronik,”kata Erdi.

Dia menegaskan sebenarnya UKW itu terbuka untuk umum,baik itu anggota PWI,IWO,SMSI dan organisasi-organisasi lainnya.

Namun tentu tidak mudah jika dari organisasi lain,sebab untuk saat ini di kota Lubuklinggau sendiri yang di akui oleh Dewan Pers hanya baru dua organisasi.

Yakni organisasi PWI dan AJI,tapi bukan kehadiran organisasi lain tidak di akui di kota Lubuklinggau ini.sebab pihak Pemkot Lubuklinggau hanya bisah mengikut sertakan bagi jurnalis yang di bawah naungan Dewan Pers.

” Jika UKW di Kota Lubuklinggau pada tahun 2022 ini,sukses maka tahun depan UKW juga akan diadakan oleh Pemkot Lubuklinggau,”(*)