www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas bersama Badan Pusat Statistik melakukan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Cantik) sekaligus Penandatanganan Komitmen Desa Cinta Statistik Berbasis Data, di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Rabu (31/08/2022). 

Pemkab Musi Rawas dalam hal ini, Wakil Bupati (Wabup) Hj Suwarti menyampaikan Pencanangan Desa Cantik merupakan Program percepatan Penguatan Statistik Sektoral secara nasional yang dilaksanakan pada tingkat pemerintahan terkecil dan sekaligus sebagai salah satu implementasi Program Satu Data Indonesia.

“Untuk itu Pemkab Musi Rawas bersama BPS Kabupaten Musi Rawas turut menyelenggarakan program ini dengan tujuan mendata desa dan kelurahan secara statistik dan mandiri, mengelola dan menyajikan data desa dan kelurahan.

Kemudian mendukung perencanaan desa yang tepat sasaran dalam mengentaskan kemiskinan, serta menurunkan stunting di Musi Rawas,” ungkap Wabup.

Wabup menjelaskan ada 186 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Musi Rawas yang akan mendapat pembinaan pengembangan Program Desa Cantik oleh BPS dan instansi terkait.

“Ini dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan termasuk pencapaian program Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (Mantab). Desa berkontribusi sebesar 74%. Hal ini menunjukkan bahwa peran desa menjadi sangat dominan dalam pencapaian SDGs.

Untuk itu kami imbau seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Musi Rawas untuk menjadi Desa/Kelurahan Cinta Statistik dan membentuk agen-agen statistik pada setiap desa/kelurahan.

Program Desa/Kelurahan Cantik tersebut juga disinergikan dengan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP),” tutur Wabup.

Turut hadir Kepala BPS Provinsi Sumsel, Dr Zulkipli. Asisten I, Ali Sadikin. Kepala BPS Musi Rawas, Dedi Fahlevi. Kepala BPS di lingkungan Provinsi Sumsel, camat dan kades/lurah di lingkungan Pemkab Musi Rawas. | *