www.musirawasterkini.com

Musi Rawas, – Ustadz Marjianto Melayangan surat pengunduran diri dari LPTQ Kabupaten Musi Rawas. Dalam surat yang dilayangkan kepada Kabag Kesra dan Ketua LPTQ Kabupaten Musi Rawas pada tanggal 2 Juni 2022
Ustadz Marjianto merasa sangat menyayangkan namanya di catut dalam Surat Kaputusan Bupati Musi Rawas No : 774/KPTS/II/2022 Tanggal 26 November 2021, nama Ustadz Marjianto dimasukkan dalam pengurus LPTQ di Bagian Humas perwakilan dari Relawan Santri.

Beliau sangat kecewa namanya masuk dalam kepengurusan LPTQ tahun 2021/2022 akan tetapi tidak pernah adanya konfirmasi dan tidak pernah dilibatkan dalam setiap kegiatan LPTQ Kabupaten Musi Rawas.

“Saya mengundurkan diri dari kepengurusan LPTQ Musi Rawas, karena nama saya hanya ada dalam SK dan tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan LPTQ dan saya tidak bertanggung jawab terhadap kegiatan dan anggaran yang dikeluarkan oleh LPTQ” Ujarnya.

Saat di konfirmasi Sekretaris Relawan Santri Kabupaten Musi Rawas, Zulpikar, manyampaiakan tidak pernah memberikan mandat kepada Ustadz Marjianto, SH untuk mewakili Tim Relawan Santri dalam kepengurusan LPTQ Musi Rawas.

“saya tidak pernah memberikan rekomendasi nama tersebut untuk kepengurusan LPTQ, dan juga yang kami khawatirkan nama tersebut hanya dijadikan pengurus untuk melancarkan dalam penganggaran dana LPTQ” Ujarnya.

Dan juga sebagai sekretaris relewan santri Zulpikar, meminta kepada Ketua LPTQ untuk memberikan konfirmasi atas pencatutan nama salah satu pengurus relawan santri.

“kami menunggu konfirmasi LPTQ Musi Rawas kepada Relawan Santri terkait pencatutan nama tersebut dan juga kami akan melakukan proses hukum yang berlaku akibat pencatutan nama tersebut, karena yang kami takutkan nama tersebut disalahkan gunakan untuk Kegiatan LPTQ” Tambahnya. (Tim)