www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS-Polres Musi Rawas (Mura), melalui Satuan Samapta, terus melakukan patroli ketempat rawan curas, curat, curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya.

Selain itu, juga melakukan patroli dan antisipasi terjadinya tindak pidana di ATM yang ada di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, Kamis (2/6/2022).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (2/6/2022).

“Iya, kita terus melakukan, patroli ketempat rawan 3C serta dibeberapa ATM di Kecamatan Megang Sakti, yang dianggap rawan terjadinya aksi tindak kejahatan,” kata kapolres.

Kapolres menjelaskan, selain melakukan patroli juga memberikan himbauan kepada masyarakat pentingnya vaksinasi agar menjaga kekebalan tubuh terhadap virus Covid 19.

Kemudian, agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak pada saat berada di dalam ruangan tertutup. Lalu segera melaporkan ke Polres Musi Rawas apabila terjadi tindak pidana ataupun hal-hal yang mencurigakan.

“Dan, mengarahkan masyarakat agar
melakukan vaksinasi 1, 2, dan 3 (Boster) ke Polres Musi Rawas atau di puskesmas terdekat, serta apabila memerlukan bantuan atau ada kejadian agar segera menghubungi di Telpon 110 Polres Mura,” jelas AKBP Gusti.

Saat melakukan patroli melibatkan anggota diantaranya, Aiptu H. Sinaga, Bripda Dilla Alfaredo, Bripda Alfinka, Bripda Dewa dan Bripda Iqbal. Dan, saat melakukan patroli bertemu dengan warga yakni, Andi warga Kecamatan Megang Sakti dan Maryanto warga Kecamatan Purwodadi. (Polres/Anggie)