www.musirawasterkini.com

Musi Rawas, – Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Wakapolres, Kompol Willian Harbensyah dan Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, serta Kasat Intelkam, AKP Aminudin menggelar press release ungkap perkara.

Press release dihalaman Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (23/5/2022).

Diketahui perkara yang diungkap diantaranya, perkara peredaran dan penyalagunaan narkoba, petugas berhasil meringkus tersangka HT (28), perkara penganiayaan meringkus tersangka, JI (57), lalu perkara pembunuhan, berhasil meringkus tersangka D (26) dan SI (35).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan bahwa pelaku JI berhasil ditangkap di Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Alhamdulillah kita berhasil melakukan pendekatan dengan salah seorang anak pelaku yang bekerja di Lubuklinggau, hingga akhirnya bisa menangkap pelaku,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dihadapan penyidik, J mengakui menembak anggota Polres Mura. Penembakan terpaksa dilakukan setelah mengetahui anaknya ditangkap polisi.

Dengan menggunakan senjata api rakitan laras panjang (DPB) pelaku menembak salah seorang anggota polisi. Setelah itu ia kabur ke arah hutan dan membuang senjata rakitan kesungai.

Selain itu anak dan salah seorang pembeli narkoba turut berhasil kabur. Sedangkan senjata rakitan yang digunakan memang sering dibawa ke kebun untuk menakuti hewan buas yang sering masuk kebun.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP (Percobaan pembunuhan), Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 213 ayat (2) KUHP (Melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang mengakibatkan mengalami luka berat),” jelasnya.

“Aku baru balek dari kebon, terdenger bunyi tembakan, jingok anak aku lah telentang, aku kiro lah mati, langsung bae aku nganar nembak,” ucap tersangka.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, saat kejadian Briptu Khairul Candra bersama timnya hendak menangkap terduga bandar narkotika bernama F.

Namun, secara tiba-tiba dari arah belakang terdengar suara letusan senjata api dan mengenai pinggul belakang Briptu Khoirul Candra.

Atas kejadian tersebut, tim anggota lainnya mengejar pelaku penembakan. Namun, pelaku berhasil melarikan diri ke arah hutan. Pelaku penembakan berhasil kabur ke arah hutan.

“Sedangkan pelaku F yang sebelumnya telah berhasil diamankan turut melarikan diri. Kini Briptu Khairul masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palembang,” ucap suami Ny Irene Gusti Hartono ini.

Kapolres menambahkan, kepada insan media dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas, mohon kerjasamanya, untuk menciptakan dan meningkatkan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Mura.

“Jadi, mohon support dan dukungannya, agar Kabupaten Mura, aman, damai dan kondusif,” tutupnya.(*)