Tiga Pemuda Pembobol Kantor Desa Nawangsasi Diamankan Polisi

musirawasterkini.com

Musi Rawas,- Tim Landak Satreskrim Polres Mura berhasil meringkus tiga terduga pelaku
Tindak Pidana Pencurian di Kantor Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas
sekira pukul 15.00, Rabu (06/04/2022).

Diketahui identitas ketiga tersangka, yakni Herlian Pratama (15), warga Desa Nawangsasi, kemudian Jeri Ari Pranata (17) warga Dusun Megang Margorejo Kec. Lubuk Linggau Utara I. Dan Arjun Saputra (19) warga Kel. Siring Agung Kec. Lubuk Linggau Selatan pII Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan awalnya pencurian ini diketahui perangkat Desa Nawangsasi Rozi Nugroho (29).

“Awalnya Sekdes bertanya kepada Rozi mengapa tabung gas hilang. Karena curiga, kemudian seluruh ruangan Kantor Desa diperiksa,” jelas Kasat.

Setelah dicek ternyata banyak barang yang hilang, diantaranya tabung gas 3 Kg, kamera Nikon, laptop Acer dan Zyrex. Kerugian mencapai Rp7.200.000.

Selain itu diketahui ada tanda-tanda orang masuk ke kantor desa melalui atap dan masuk lewat plafon kamar mandi.

Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tugumulyo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka Herlian Pratama berhasil diamankan perangkat desa. Kemudian diserahkan ke Polsek Tugumulyo,” tambah Kasat.

Dalam interogasi tersangka Herlian Pratama mengaku mencuri bersama Jeri Ari Pranata, YG, WR dan Arjun Saputra. Berdasarkan keterangan itu, petugas gabungan langsung melakukan penangkapan.

Akhirnya Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menangkap JAP di Kelurahan Margorejo. Kemudian pukul 11.40 WIB menangkap Arjun Saputra di Kelurahan Siring Agung.

Dari para tersangka juga diamankan dua unit laptop, sepeda motor Honda Supra x warna hitam tanpa nopol dan kamera Nikon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *