musirawasterkini.com
Lubuklinggau, – Seorang Pakde berinisial SY (46) warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, tega setubuhi keponakan sendiri sebut saja bunga (16) sebanyak delapan kali.
Modus pelaku, dengan berpura-pura kangen kepada korban dan memaksanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Dan setelah berhasil memuaskan nafsu setannya, pelaku memberikan imbalan kepada korban berupa uang jajan sebesar Rp20 ribu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Faisal, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 20.00 WIB dirumah korban.
“Saat kejadian korban sedang berada dirumah, lalu datang pelaku kerumah korban dan mengatakan kepada korban “Pakde Kangen, Pakde Pengen, Kito Main Sebentar”kata Kanit kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Selanjutnya, pelaku langsung menarik korban dan menyetubuhi korban layaknya suami istri, dan sesudahnya pelaku puas, pelaku memberikan uang jajan sebesar Rp.20.000.
Kemudian petugas mendapat informasi perilaku pelaku, dan setelah diselidiki keberadaan pelaku, petugas menuju di jalan Garuda didepan Taman Kurma tempat lokasi pelaku berada, selanjutnya pelaku diamankan tanpa perlawanan
“Pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pemerkosaan kepada korban,”ujarnya
Hasil interogasi lanjut Kanit, Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak delapan kali mulai dari tahun 2020.(*)