MUSI RAWAS-Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dan Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Erwinsyah Taupan, menggeluarkan Himbaun Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adapun empat item isi Himbahan Nataru diantaranya, Tahan Libur Covid 19 Belum Kabur, Dirumah Saja Covid 19 Masih Ada, Tahan Diri Covid 19 Belum Pergi dan Jaga Diri Covid 19 Masih Disini.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy saat dikonfirmasi, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (10/12/2021).

“Sengaja, mengeluarkan Himbaun Nataru untuk masyarakat Kabupaten Mura, dan kiranya kepada masyarakat untuk mematuhi himbaun tersebut,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, adapun isi Himbahan Nataru diantaranya, Tahan Libur Covid 19 Belum Kabur, Dirumah Saja Covid 19 Masih Ada, Tahan Diri Covid 19 Belum Pergi dan Jaga Diri Covid 19 Masih Disini.

“Kenapa, himbaun itu dikeluarkan, karena sampai saat ini, bahaya virus corona masih ada,” jelas AKBP Efran sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, selain itu himbauan ini sengaja dikeluarkan, agar virus corona tidak mengalami lonjakan setelah perayaan Nataru.

“Kemudian, apabila dirumah saja, bisa mencegah hal yang tidak diinginkan tentunya berpengaruh terhadap gangguan kamtibmas,” papar perwira tiga anak ini.

Sementara itu, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Erwinsyah Taupan, mengatakan himbauan tersebut sengaja dibuat kiranya untuk dipatuhi, oleh sebab itu, khususnya masyarakat Kabupaten Mura, untuk mematuhi himbauan tersebut.

“Karena, masih banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan, mulai dari melakukan pembenaran (Intropeksi), diri selama ini, dan kedepannya bisa melakukan hal yang bermanfaat,” kata Dandim.

Dandim menambahkan, kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Dan, apabila hal tersebut dilakukan, kecil kemungkinan akan terpapar virus corona serta bagi masyarakat yang belum vaksin silahkan vaksin,” tutupnya.(Rls)