www.musirawasterkini.com
LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri acara pemusnahan barang bukti (BB) hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau di Halaman Mapolres Lubuklinggau, Kamis (25/11/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Wakapolres, Kompol Bagus Adi Suranto dan perwakilan dari Kodim 0406 Lubuklinggau.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono mengatakan pihaknya telah memusnahkan sebanyak 13 kilogram sabu, ekstasi 2200 butir, dan bubuk ekstasi 1,6 kilogram.
“Kami tentunya berkomitmen memberantas narkotika di Kota Lubuklinggau. Barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab kami untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Dengan pemusnahan ini, masa depan anak bangsa telah diselamatkan,” terangnya.
Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menyampaikan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba saat ini yang telah merusak sendi kehidupan.
“Tak menutup kemungkinan, jumlah 13 kg nantinya meningkat menjadi 20 kg. Maka dari itu, kita harus tetap waspada terhadap ancaman barang haram ini,” tegasnya.
Wawako menghimbau agar masing-masing orang tua harus berupaya membentengi anaknya agar terhindar dari orang-orang tak bertanggung jawab yang berniat untuk merusak masa depan bangsa. “Jangan sampai narkotika merusak anak cucu kita, perangi narkoba,” pungkasnya. (*)