www.musirawasterkini.com

Musi Rawas- Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Burlian didampingi Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy dan Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir mengikuti Rapat Pembahasan Tim Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi oleh Masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan melalui Video Conference di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (19/10/2021). Rapat tersebut juga membahasa Mekanisme dan Persyaratan dalam Rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang Tata Cara Pengusahaan dan Pemroduksian Minyak Bumi pada Sumur Tua dan Sumur Minyak yang Dikelola oleh Masyarakat Sekitar.

Dalam paparannya, Wabup menyampaikan kegiatan Ilegal Drilling sangat rentan terjadi di Kabupaten Musi Rawas, dikarenakan luas wilayah dan sebaran sumur yang berjauhan menjadi faktor pemicu potensi terjadinya ilegal drilling, selain faktor ekonomi serta kurangnya pemahaman masyarakat.

Wabup menambahkan, perlu adanya sosilisasi kepada masyarakat agar tujuan meningkatkan produksi minyak bumi nasional dengan mereaktivasi sumur tua dapat tercapai. Turut hadir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, Bag. Ekonomi.

Sumber :diskominfomusirawas