www.musirawasterkini.com
Musi Rawas-Pelaksana proyek suatu bangunan dalam melakukan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan ketika tengah berlangsung kini terjadi di Desa Wonorejo kecamatan Tugumulyo Kabupatan Musi Rawas, seperti halnya kegiatan pembangunan PAMSIMAS . Padahal papan nama kegiatan proyek merupakan suatu bentuk informasi agar mudah diakses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparansi serta tanpa ada yang harus di rahasiakan. Jum’at,(24/09/2021).
Proyek pembangunan program PAMSIMAS tanpa papan nama yang lazim di sebut dengan istilah proyek siluman . Kegiatan proyek bangunan Pamsimas siluman tersebut telah menjadi sorotan publik dan di sayangkan masyarakat.
Pasalnya, menurut dugaan narasumber salah satu masyarakat yang namanya tak ingin di publikasikan di desa Wonorejo yang dimintai keterangan mengatakan , bahwa kegiatan sejak dimulai sampai sekarang belum adanya pemasangan PAPAN KEGIATAN Proyek . “Kalo saya yakin Mas ini kerjaan Panitia Pamsimas karena saya juga pernah tau kerjaan seperti ini juga ada di Desa lain, Menurut saya desa Wonorejo sebagai desa maju apa tidak mencoreng nama baik Desa kita yang selama ini terkenal bagus” Ujarnya .
Kalau berdasarkan Undang-undang setiap kegiatan proyek milik Pemerintah Baik yang menggunakan anggaran dari APBN maupun APBD yang tidak memasangkan papan Proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar Undang – Undang NO 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi kepada Publik .
Padahal hal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik bahkan saling mengawasi yang berdasarkan asas keterbukaan . “Proyek Pamsimas Yang Diduga Siluman Karena Tidak memiliki Papan Proyek” Dengan adanya suatu proyek bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek seperti ini maka tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran karena anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun .
Pihak dinas terkait agar secepatnya turun langsung ke lapangan untuk meng audit program tersebut. Sehingga berita ini ditayangkan pihak dinas terkait atau pun ketua panitia pelaksana program pamsimas desa Wonorejo belum dapat dikonfirmasi. Penulis : NOFI ARDIYANTO