www.musirawasterkini.com
Musi Rawas,- Dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) milik sejumlah warga Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo yang sempat mengajukan mundur dari keluarga penerima manfaat (KPM), ternyata sempat dialihkan ke warga lain oleh pemerintah desa (Pemdes) Nawangsasi saat kepemimpinan kades sebelumnya.
Hal ini, disampaikan oleh Koordinator PKH Kabupaten Musi Rawas, Dede Noveransah saat dihubungi Selasa (31/8). Menurut Dede, sesuai keterangan pendamping PKH Desa Nawangsasi bahwa buku tabungan serta kartu keluarga sejahtera (KKS)/ATM diberikan pendamping ke Pemdes lama usai warga mengajukan mundur dari penerima. “Sesuai info dari pendamping PKH terkait, KKS KPM PKH ini dulu waktu KPM PKH melakukan graduasi beberapa KKS dan buku tabungan terjadi pengembalian lewat pendamping PKH dan diserahkan oleh pendamping ke pemdes yang lama. Oleh pemdes yang lama, hal ini diambil kebijakan untuk mengalihkan bantuan bpnt/sembakonya ke KPM yang lain yang belum terima bansos. Kalau untuk bansos PKH-nya sejak KPM-KPM tersebut mengundurkan diri/graduasi mandiri, maka sudah dilakukan proses pemuktahiran data lewat aplikasi e-PKH. Jadi, yang aktif sampai sekarang hanya kepesertaan bansos bpnt/sembako,” ujar Dede. Menurut Dede, terkait bantuan bansos bpnt/sembako, pihaknya menyarankan untuk bertanya ke pendamping bpnt/sembako kecamatan atau koordinator bpnt/sembako kabupaten.
“Saat ini sesuai permintaan KPM-KPM tersebut, sedang diajukan pencetakan rekening koran ke Bank Mandiri Tugumulyo, untuk mengetahui riwayat saldo bansos PKH. Kalau untuk bansos bpnt/sembako itu yang berwenang menjawab pendamping bpnt/TKSK dan bidang PFM Dinsos,” tambahnya. Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik, usai warga setempat, diduga menjadi korban tindak pidana korupsi (tipikor) dana bansos. Hal ini, terkuak usai beberapa orang warga menyampaikan keluhan mereka karena hak miliknya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) tidak diberikan. Bahkan, para korban yang mayoritas ibu rumah tangga (IRT) di wilayah tersebut, telah menyerahkan kasus tersebut kepada pengacara/advokat, Afri Kurniawan, S.H, agar berharap hak-hak mereka dikembalikan serta oknum yang melakukan tipikor dapat diproses dan dihukum oleh pihak berwajib. Kasus dugaan korupsi dana bansos ini, berawal dari warga yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai kpm, tapi malah namanya masih terdaftar dan tercatat menerima bantuan.
Padahal, buku tabungan (butab) dan kartu keluarga sejahtera (KKS) miliknya telah lama diserahkan ke pendamping PKH di desa tersebut. “Sekitar 3 tahun lalu (2018), Buku tabungan, KKS (ATM) serta no PIN ATM saya dipinta oleh petugas karena saya mengajukan mundur. Namun, anehnya pada tahun 2021 ini kartu ATM saya dikembalikan, tapi bukunya tidak diserahkan. Setelah saya cek, ternyata selama ini saya masih aktif sebagai KPM,” ujar Maria, salah satu korban beberapa waktu lalu.
Ia dan sejumlah korban lainnya, bahkan telah menyampaikan kondisi yang dialami mereka ke Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, namun hasil yang didapatkan tidak sesuai yang diharapkan. “Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian saja. Sebab, oknum tersebut telah memanfaatkan identitas diri kami untuk mendapatkan keuntungan. Padahal, kami sudah mengajukan pengunduran diri. Untuk sementara, seluruh permasalahan sudah kami serahkan ke pendamping hukum,” tambahnya.
Saat berita ini tayang, pendamping PKH Desa Nawangsasi, Mimi belum berkomentar, sedangkan pendamping bpnt/sembako Kecamatan Tugumulyo, Amrudin memblokir no wartawan saat dimintai konfirmasi. Terpisah, Koordinator BPNT/TKSK Kabupaten Musi Rawas, Feri enggan berkomentar dan menyarankan menghubungi Kabid PFM Dinsos Kabupaten Musi Rawas. “Izin mengubungi buk Lis saja, tidak enak kalau melangkahi kabid,” ujar Feri saat dihubungi, Rabu (1/9). Sementara, Kabid PFM Dinsos Kabupaten Musi Rawas, Lis saat dihubungi, hingga kini masih belum memberikan jawaban terkait hal ini. (Tim)