www.musirawasterkini.com
LUBUKLINGGAU-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi menghadiri sekaligus mengikuti acara sosialisasi Pengelolaan Benturan Kepentingan dilingkungan Pemkot Lubuklinggau, secara zoom meeting, Senin (30/8).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Lubuklinggau itu, merupakan tindaklanjut dari surat dari Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau Nomor : 700/306/Insp/2021 Tanggal 19 Agustus 2021 Prihal Pelaksanaan Tindaklanjut Indikator Keberhasilan Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021.
Mewakili Inspektur Kota Lubuklinggau, Leksmana Patra Yudha dalam kesempatan itu mengatakan Sosialisasi Pengelolaan Benturan Kepentingan ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sekaligus meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, sumber penyebab terjadinya benturan kepentingan antara lain faktor finasial, rangkap jabatan, personalitas, kelemahan sistem organisasi dan tidak profesional. Prinsip dasar penanganan benturan kepentingan antara lain mengutamakan kepentingan publik, pengambilan keputusan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak memasukkan unsur pribadi.
Sedangkan faktor pendukung keberhasilan penanganan benturan kepentingan meliputi komitmen dan keteladanan pimpinan, partisipasi dan keterlibatan para pegawai, langkah preventif yang jelas dan prosedur yang efisien dan penegakan kebijakan. (*)