www.musirawasterkini.com
Diskominfo Mura – Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy beserta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Heriyanto mengikuti Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Sumatera Selatan, di Ruang Vidcon Gedung Endra Dharmalaksana Polres Musi Rawas, Rabu (25/8/2021). Tampak hadir juga PJU Polres Musi Rawas, Dinas Kesehatan Mura, Dishub Mura, SatpolPP.
Rapat dilaksanakan di Mapolda Sumsel dan dipimpin oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M, diikuti Polres dan Pemerintah Kab/Kota se Sumsel via virtual ini diadakan di rangka koordinasi antara Polda Sumsel dengan Polres dan Pemerintah Kab/Kota di Provinsi Sumsel mengenai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel yang memimpin rapat menjelaskan bahwa Anev ini dilaksanakan setiap kali ada perubahan Level PPKM untuk melihat kondisi serta upaya untuk mengevaluasinya. Kapolda juga mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada semua yang telah bekerja keras dalam penanganan pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 ini.
“Anev hari ini diadakan untuk mendapatkan informasi, ide dan masukan agar hal-hal yang kurang bagus untuk dibaguskan, dan yang sudah bagus untuk ditingkatkan,” Ucap Kapolda. (*)