www.musirawasterkini.com
MUSI RAWAS – Dengan adanya konflik terhadap aliran air daerah irigasi mulai dari Kelinggi hingga Tugumulyo Provinsi Sumatera Selatan (sum-sel) . Membuat Aliansi Kami Peduli Petani (AKPP) Kabupaten Mura mengelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Mura , guna memberikan 7 tuntutan masyarakat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) . Dalam kegiatan aksi unjuk rasa yang digelar hari ini Selasa (24/8) selaku koordinator aksi yakni Pendi dan koordinator lapangan Syarif serta diikuti kelompok tani dari Desa Mataram dan Air Satan .
Menurut Pendi saat gelar aksinya dalam hal pertanian di Kabupaten Mura ini , merupakan daerah penyanga pangan peringkat ke-5 se sumsel . “Maka dari itu saat ini adanya ancaman pengeringan ribuan hektare persawahan yang produktif milik masyarakat yang berada disekitar daerah aliran irigasi kelinggi dan tugu mulyo tersebut”, kata Pendi . Lanjutnya berdasarkan hasil pantauan kami dilapangan, telah diduga adanya bentuk pelangaran yang umum dan terlihat secara kasat mata.
Yakni adanya oknum – oknum pelaku usaha kolam air deras yang memanfaatkan air irigasi bersumber langsung dari irigasi primer serta banyaknya pelaku usaha kolam yang menjebol aliran irigasi secara ilegal (SODET) . Dalam momentum kegiatan pengeringan ini dari Balai Besar Wilayah Sumatera (BBWS) VII dan BBWSS VIII dengan mengadakan proyek rehabilitasi aliran irigasi kelinggi hingga Tugumulyo . Yang akan direncanakan selama 2 tahap mulai bulan september 2021 hingga bulan april 2022 mendatang , maka dari itu kami mendorong pemerintah maupun penengak hukum . “alam upaya pengambilan kebijakan dan penertiban demi terciptanya keadilan bagi petani sawah yang ada disekitar aliran sungai kelinggi hingga aliran sungai tugu mulyo,” ucap Pendi .
Sementara itu Syarif selaku koordinator lapangan menyampaikan 7 tuntutan masyarakat yang pertama mendorong pemerintah daerah untuk merevisi perda irigasi . Memintah pemda dalam hal itu Bupati Kabupaten Mura untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penertiban kolam ikan air deras dan petani ikan lainnya . Selain itu juga sampaikan kepada penengak hukum dalan menyelidiki dugaan adanya jasa premanisme dalam pemanfaatan sumber air irigasi .
Begitu juga dipintak penjelasan secara konfrontir mengenai tugas pokok dan pungsi kewengan BBWSS sumsel , dan Kabupaten Mura dalam pengolaan irigasi serta pemanfaatan sumber daya air di mura . Selanjutnya memenintah Bupati Mura untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perikanan , dan merevisi kembali susunan anggota petani . “Dan yang terakhir mendesak kepada BBWS untuk melaksanakan kesepakatan DAFAM 1 hingga 2 pada pertemuan di Mapolres Mura bulan juni 2019 dalam rehab jaringan irigasi tersebut”, beber Syarif .
Selang beberapa menit aksi unjuk rasa tersebut disambut oleh Kabag Tapem Risman guna melaksanakan mediasi dengan Pempinan lebih tinggi di ruang rapat bina praja pemkab mura . Dalam mediasi tersebut langsung dipimpin Asisten 2 Aidil Rusman dan didampingi Asisten I Heriyanto serta OPD , dan beberapa SKPD terkait (*)