www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS- Hari ketiga perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, titik penyekatan di pondok hijau Desa D Tegalrejo dan di simpang tiga Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupatan Musi Rawas (Mura),  hanya sampai pukul 24.00 WIB. Pasalnya, berdasarkan pemantauan awak media Sabtu malam Minggu (01/08/2021) pukul 23.59 WIB, pengendara dari arah simpang Periuk menuju Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo dan dari arah Desa Mataram menuju B Srikaton, bebas melintasi titik penyekatan tersebut.

Bahkan tak ada satupun petugas yang berada di pos penyekatan, serta barier berwarna orange yang membatasi jalan menjadi dua ruas sudah tidak terpasang di jalan poros Tugumulyo tersebut.

Sebelumnya, barier tersebut digunakan untuk memisahkan pengendara yang diijinkan melintas dan pengendara yang diarahkan untuk memutar balik kendaraannya. Tentu saja, hal itu membuat volume kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Mura tinggi, dan dikhawatirkan membuat penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Mura jadi tinggi. Ketua Pemuda Relawan Peduli PPKM Musi Rawas, Aan ketika dikonfirmasi awak media, menyayangkan lalainya petugas PPKM dilapangan. Sebab, saat ini semua pihak mulai dari Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin telah berkerja keras untuk mencegah terjadinya kerumunan, dan akan memecat camat yang membiarkan warganya mengelar persedekahan atau pesta. “Mestinya, petugas dilapangan harus standbay, sesuai dengan intruksi pimpinannya.

Bukannya, malah malam mingguan dan membiarkan kendaraan lalu lalang,”katanya. Dijelaskan Aan, kelalaian ini hendaknya jangan terulang kembali, karena tingkat penyebaran wabah Covid-19 sudah sangat tinggi. “Hampir setiap hari ada orang yang meninggal dunia, artinya wabah ini sudah sangat berbahaya. Jadi, kita minta pimpinan instansi terkait untuk melakukan pengawasan agar hal ini tidak terulang kembali,”jelasnya. Salah satu pengendara yang melintas, Mihim mengatakan dirinya yang baru pulang kerja sudah bisa melewati pos penyekatan tersebut pada malam ini (Minggu pukul 00.01 Wib) karena tidak lagi ada penjagaan.

“Ya saya lewat aja mas, kalo berangkat tadi saya lewat jalan alternatif, ini tadi kebetulan saya lewat jalanya tidak lagi di portal”katanya. Sementara itu Kasat Lantas Polres Mura saat di wawancarai awak media pada malam yang sama menjelaskan, kalau pohaknya mulai melaksanakan penyekatan untuk di wilayah Tugumulyo ini karena tingkat Covid 19 sudah sangat tinggi.

“Makanya kita adakan penyekatan dia dua titik, yakni di simpang tiga F Trikoyo dan di pos pondok hijau Tegalrejo, kalau untuk pemberlakuan kita lakukan dari pukul 17.00 sampai 06.00 dan berlaku sampai tanggal 8 Agustus 2021, “jelasnya. (Tim)