www.musirawasterkini.com
MUBA – Guna menjalankan Instruksi Mendagri terkait Penerapan PPKM Level 4, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dsdagperin) Polres Muba, dan Pengurus Daerah IWO Muba melaksanakan giat pembagian Sembako kepada Pelaku UMKM di Seputaran Tugu Bintang Bundaran, Kamis (29/7/2021).
Giat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Dagperin Azizah SSos MT yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Muba Kompol Zulkifli SH, Kasat Binmas AKP Nofrizal SH, Dewan Etik PD IWO Muba Satoto Waliun, Ketua IWO Muba Riyan SyahPutra, Bendahara IWO Muba Hasim dan Pengurus.
Kegiatan ini menyasar kepada Pelaku UMKM yang terdampak COVID-19, khususnya dimasa Pemberlakuan PPKM Level 4 sesuai putusan Inmendagri No 025 Tahun 2021 dan In Bupati Muba No 025 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.
Menurut Kepala Dinas Dagperin Muba Azizah SSos MT mengatakan, Hari ini kita melaksanakan giat sosialisasi Pemberlakuan Batasan Waktu untuk Pedagang UMKM berdagang mengingat Pemberlakuan PPKM Level 4 masih di perpanjang sampai 2 Agustus 2021.
” Kita menyampaikan kepada Pemberlakuan Batasan Berjualan di masa PPKM serta memberikan bantuan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin kepada Pelaku Usaha yang terdampak COVID-19,” ungkap Azizah saat dikonfirmasi awak media.
Diterangkan Azizah, kita berharap dengan diberikannya bantuan ini dapat sedikit meringankan Para Pelaku UMKM mengingat saat ini jam berjualan mereka kita batasi. Terkait keluhan dan penyampaian Pelaku Usaha dengan diberlakukannya PPKM Level 4 ini kita semua saat ini sama-sama terdampak.
” Mereka menyampaikan sebenarnya sih sama, sepi dan penghasilannya berkurang. Kita dapatkan informasi dari pedagang memang benar dari beberapa mereka ada yang memang tidak berjualan lagi,” ucapnya didampingi Kabag Ops Polres Muba Kompol Zulkifli.
Ia menuturkan, bahwasannya setelah ini kita akan menuju Spot-spot berikutnya, seperti menyasar kepada Para Pedagang yang berada di Pasar Perjuangan. “Kemudian di perempatan Jembatan Musi (JM) karena memang disana juga salah satu daerah yang merasakan dampak Pandemi COVID-19,” tandasnya. (Rls)