www.musirawasterkini.com
MUSI RAWAS – | Penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Musi Rawas terus dilakukan, Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang Abu Rahmat bersama Camat Muara Lakitan Hermansyah beserta jajaran dan unsur Tripika telah melaksanakan giat pembubaran pesta malam berupa himbauan dan patroli dialogis di Kecamatan Muara Lakitan. Sebelum pelaksanaan giat Pembubaran Pesta Malam, Kapolsek Muara Lakitan koordinasi dengan Camat, Koramil dan Kades, guna menetapkan sasaran giat dan teknis pelaksanaan giat yang dilaksanakan.
Salah satu sasarannya adalah, hajatan pesta pernikahan di Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan, Senin (26/07/12021) pukul 23.00 WIB. Kapolsek mengambil tindakan berupa himbauan kepada masyarakat untuk meniadakan kegiatan pesta malam dan sosialisasikan dampak dari kegiatan pesta malam yang dapat menjadi tempat penyebaran covid-19. Beliau juga menghimbau agar masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Sesuai laporan yang disampaikan Kapolsek Muara Lakitan, pelaksanaan Giat Pembubaran Pesta Malam berupa patroli dialogis berjalan kondusif dan lancar. (*)