www.musirawasterkini.com

Musi Rawas, – Sesuai dengan himbauan Bupati Musi Rawas bahwa warga kabupaten Musi Rawas boleh untuk melaksanakan sholat Idul Adha 1442 H sesuai Zona Desa dan melakukan penyembelihan hewan kurban asalkan tetap menerapkan protokoler kesehatan di pandemi Covid-19, Selasa (20/07/21), Sekira Pukul 09.30 Wib.

Kepala Desa Nawangsasi Dedi Darmawan,S.M saat di temui awak media menuturkan,” Iya kami selaku pemerintah setempat tidak henti-hentinya menginstruksikan dan menghimbau kepada Masyarakat warga Nawangsasi kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas seusai melaksanakan shalat Idul Adha 1442 H yang diadakan di tiga tempat, dan melakukan gotong royong untuk menyembelih hewan Qurban di Tiga Tempat , Masjid Raudhatul Jannah, Masjid Nur Aman dan Disekitaran Mushola dusun 5 tetap Protkes ketat, “Ucap Dedi.

Lebih lanjut Ketua Masjid Raudhatul Jannah dan juga selaku ketua panitia penyembelihan hewan qurban Desa Nawangsasi Sudrajat, menerangkan “Alhamdulillah, berdasarkan kebijakan Bupati Musi Rawas kami dapat melaksanakan kebiasaan kami di desa Nawangsasi ini setiap hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha melaksanakan sholat berjama’ah, dan di Idul Adha biasanya juga melaksanakan penyembelihan hewan kurban, dan di tahun ini masih dapat terlaksana walau ditengah pandemi dengan menerapkan prokes,” jelas Sudrajat.

Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban, dan untuk pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik.

Tak hanya itu, Sudrajad meminta panitia pemotongan hewan kurban selalu menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, saling menjaga jarak, dan menyemprot disinfektan sebelum pemotongan hewan kurban.

Kemudian, masyarakat yang bergabung dalam kepanitiaan pemotongan dan pembagian hewan kurban harus dinyatakan sehat dan bebas Covid-19.

“Ada 11 ekor Sapi dan 18 ekor kambing di desa Nawangsasi yang akan dikurbankan, yang dikurbankan oleh beberapa warga desa Nawangsasi,” ujar Sudrajat. (Anggie)