www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS – Polres Mura menggelar press release dihalaman depan Mapolres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (05/07/2021). Press release dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin, dan Kasatreskrim AKP Alex Andriyan serta personel Polres Mura. Perkara tersebut dipaparkan Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, “Pagi ini Polres Mura kembali pengungkapan kasus Sebanyak 25 tersangka diantaranya perkara curat (363), dan curas (365), berhasil dibekuk, “Tim Landak”, Satreskrim Polres Mura, terhitung selama satu bulan,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy.

Lanjut Kapolres menjelaskan, selama satu bulan ini, berkat kerjasama, Satreskrim Polres Mura ada 18 kasus yakni kasus 363 dan 365, dan hasilnya ada 25 tersangka dibekuk. Dan terakhir, baru-baru ini, anggota berhasil meringkus dua pelaku curas jambret di Desa Pedang, dimana para tersangka berasal dari Provinsi Bengkulu, namun keduanya sering melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Mura. “Namun, berkat kerjasama anggota dan warga, kedua tersangka berhasil dibekuk,” jelas AKBP Efran sapaanya.

Lebih lanjut, AKBP Efran menjelaskan, untuk diwilayah hukum Polres Mura, masih dua perkara yang menonjol atau dominan, yakni perkara 363 dan 365. Perkara 363, kebanyakan membobol rumah sedangkan 365 yakni jambret dijalanan. “Maka oleh sebab itu, Polres Mura, terus melakukan giat untuk memberantas tindak kriminalitas,” ucap orang nomor satu di Polres Mura ini. Kembali, Kapolres menuturkan, kemudian salah satu perkara curat yakni, pembobolan SMP Megang Sakti, para tersangka menggondol beberapa unit komputer dan berkat kerjasama anggota berhasil meringkus enam tersangka.

Modus tersangka banyak, mulai dari mencongkel rumah dan langsung menjambret, namun para tersangka tidak main-main saat menjalankan aksinya, karena para tersangka mempersiapkan diri dengan senjata api rakitan (senpira), jenis revolver serta sajam, dan apabila merasa terancam tidak segan-segan untuk menikam. “Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk hati-hati, namun jangan takut, dan kepada warga diminta untuk kerjasamanya dalam melakukan pengungkapan kasus tindak kriminalitas,” Tutup Kapolres Mura AKBP Efrannedy. (Anggie)