Diduga Salah Paham, Herman Diringkus Polisi

musirawasterkini.com

Diduga karena salah paham, Herman (46) yang berprofesi sebagai sopir, menganiaya Romli (50) menggunakan sebilah parang di Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (17/6/2021) sekira pukul 06.00 WIB. Akibatnya, korban Romli yang berprofesi sebagai petani, mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kiri, jari tangan sebelah kiri, siku sebelah kiri dan pinggang kiri dan harus dirawat di rumah sakit.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan, Jumat (18/6/2021) menerangkan, kasus dugaan penganiayaan itu dilatarbelakangi salah paham ketika tersangka yang merupakan warga Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, menegur korban.

Sedangkan Romli korbannya, kata AKP Alex, juga beralamat di Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK. Awalnya, beber Kasat, tersangka menghadang korban saat dalam perjalanan menuju kebun karet milik korban. “Lalu, tersangka langsung membacok korban beberapa kali, menggunakan sebilah parang. Kemudian meninggalkan korban begitu saja,” terang AKP Alex.

Atas kejadian tersebut, sambung Kasat, korban yang mengalami sejumlah luka bacok, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Muara Beliti dan langsung ditindaklanjuti. “Tak berselang lama, sekira pukul 08.30 WIB di hari yang sama, Anggota Polsek Muara Beliti berhasil mengamankan pelaku di Klinik Marga Mulya Kota Lubuklinggau dan membawa pelaku ke Mapolres Mura untuk diproses dan dimintai keterangan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *