www.musirawasterkini.cim
MUSI RAWAS – | Komunikasi Digital mestinya tetap mempertahankan budaya (Culture) sebagai nilai luhur bangsa kita dengan mencerminkan nilai Pancasila maupun Bhinneka Tunggal Ika. Demikian disampaikan Kepala Diskominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, M Rozak saat menjadi Pembicara pada Website Seminar (Webinar) Gerakan Literasi Digital 2021 dengan Tema : ‘Menggelobal di Era Digital’, Senin (07/06/2021).
Dalam Webinar yang diselenggarakan Kementerian Kominfo RI yang bekerjasama dengan Universitas Musi Rawas (Unmura) tersebut, M Rozak juga menyampaikan bahwa dalam berkomunikasi digital, etika komunikasi tetap diterapkan. Kita harus ingat bahwa “tulisan” adalah perwakilan dari kita. Yang diajak berkomunikasi adalah manusia, harus bisa mengendalikan emosi dan tetap santun. Kemudian, menggunakan tulisan dan bahasa yang jelas serta tetap menghargai privasi orang lain. Selanjutnya, menyadari posisi kita dan tidak memancing perselisihan.
“Dalam komunikasi digital jangan sampai kita melanggar etika apalagi berkaitan dengan pelanggaran hukum. Pelanggaran etika komunikasi digital, seperti di sosial media, maka akan berdampak negatif dalam kehidupan kita.
Banyak kita dengar info, karena sering mengeluh di sosial media Facebook, seseorang itu bisà dipecat dari pekerjaannya. Karena bisa jadi keluhan itu melanggar aturan dan ketentuan diperusahaan orang tersebut. Bukan itu saja, banyak kejadian karena buruk dalam komunikasi di sosial media berujung ke proses hukum,” ungkap M Rozak dihadapan 983 peserta secara virtual.
M Rozak melanjutkan, ada bahaya tersembunyi dalam Sosial Media jika kita tanpa memperhatikan Etika, diantaranya : Kekerasan dan Pelecehan melalui internet/ Sosial Media. Informasi tidak benar di internet (hoax). Kemudian Pornografi, Perjudian termasuk kejahatan penculikan dengan kenalan di sosial media
“Sebagai antisipasi bahaya sosial media hendaknya kita lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, waspada orang baru dikenal, batasi waktu akses sosmed, tidak lupa bersosialiasi di kehidupan nyata, berbahasa sopan dan santun dan jangan memberikan informasi pribadi,” papar M Rozak didampingi Kabid Statistik dan Persandian, Sefri Nugroho di Ruang Kepala Diskominfo Musi Rawas.
Menjelaskan mengenai berita hoax, M Rozak menyampaikan bahwa itu berita palsu yang sengaja dibuat untuk menyamarkan supaya dianggap kebenaran. Berdasarkan Survei MASTEL hoax mèlalui sosial media mendominasi hingga 92,40% (2017) dan 87,50% (2019).
“Cara mengetahui hoax atau tidak suatu informasi dengan cek alamat url, cek situs, cek dengan media lainnya, gunakan fact-cheking, siapa penulis dan narasumbernya, beritanya membuatmu marah? dan bagaimana penulisannya?,” ungkapnya.
Bila merasa bertemu info hoax dapat dilaporkan ke :
(1). TURNBACKHOAX MAFINDO : https://turnbackhoax.id/lapor-hoax.
(2). ADUANKONTEN : https://www.aduankonten.id/
(3). POLISI SIBER : https://patrolisiber.id/report
(4). EMAIL KOMINFO : aduankonten@mail.kominfo.go.id
(5). EMAIL CYBER POLRI : info@cyber.polri.go.id
Diketahui, selain M Rozak yang menjadi pembicara pada webinar tersebut, ada juga Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan PT PAL Indonesia, Dr Kuntjoro Pinardi. Vice President CC PT Dua Empat Tujuh, Bagus R Muttaqien. Rektor Unmura, Prof Andy Mulyana. Sedangkan Keynote Speech Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud. Moderator : Kartika Sari dan Key Opinion Leader, Fanie Maulida. Serta diikuti 983 peserta. (*)