www.musirawasterkini.com

Musi Rawas, – Dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Kecamatan Tugumulyo melakukan penyemprotan disinfektan sterilisasi di rumah duka yang berinisial S usia 70 Tahun meninggal dunia akibat terduga terpapar Covid-19 di desa Q 1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo, Senin (17/05/2021) Sekira Pukul 09.30 wib. Penyemprotan cairan disinfektan berfungsi menghilangkan, mencegah, atau mengurangi mikroorganisme seperti virus, kuman, dan bakteri yang berbahaya dari sebuah benda mati dan permukaannya. Sedangkan sterilisasi adalah sebuah proses membunuh semua mikroorganisme. Bupati Musi Rawas melalui Camat Tugumulyo Ali Aman saat di wawancarai awak media menyampaikan, kegiatan hari ini setelah ada nya informasi ada warga Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo itu terduga meninggal terpapar Covid-19 sehingga di lakukan pemakaman setandar Covid-19 dan mau tidak mau Anggota Keluarga dan tetangga harus di lakukan tracking dan swab,” Ujar Ali Aman.

Lanjut sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19, pihak keluarga harus dilakukan dengan isolasi mandiri selama 14 hari dan di swab ulang untuk memastikan apakah dari keluarga yang meninggal dunia tadi kita harapkan setelah isolasi 14 hari tidak terpapar Covid-19 dan saat ini juga dari pemerintah terus memberikan himbauan atau woro-woro mintak ke masyarakat ini untuk mematuhi protokol kesehatan kalau memang tidak penting nian tedok bae di rumah dan tidak usah kumpul-kumpul,” Ucap Ali Aman. “Harapan saya ke depannya dengan adanya masyarakat mentaati dan menerapkan protokol kesehatan dan juga dengan telah dilaksanakannya vaksinasi Covid-19, masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat diminimalisir sedikit mungkin,” tutupnya. (Anggie)