www.musirawasterkini.com
Musi Rawas,- Musyawarah Daerah ( Musda),Dewan Kesenian Daerah ( DKD) berlangsung di Aula Rumah Makan Saung Sempurna, Senin( 10/05/2021 ) sekira pukul 19:21 Wib. Musda DKD ini kali dikuti sekitar 19 orang peserta yang mempunyai hak suara dari berbagai elemen kesenian yang tergabung dalam Dewan Kesenian Daerah ( DKD) dan Tim Formatur.
Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Musi Rawas, Dr Hj. Noviar Marlina Gunawan Melalui Sekertaris Drs.Hamam Santoso dalam sambutan pertanggangung jawabannya selama menjabat selama 5 tahun masa periode 2016 -2020 DKD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan bahwa DKD untuk Kabupaten Musi Rawas sama sekali tidak mendapatkan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sehingga tidak ada laporan keuangan organisasi,namun beliau berharap dalam kepengurusan yang baru ini nanti kuncuran dana dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat terwujud dan terealisasi,tuturnya.
Disamping itu,beliau juga menyampaikan pernyataan bahwa dirinya menyampaikan ketua dewan kesenian itu tidak harus pejabat di dinas pariwisata dan kebudayaan kemudian ketua dewan kesenian itu harus yang mempunyai kepedulian tentang kesenian dan memajukan kesenian yang ada di kabupaten Musi Rawas dan beliau akan siap dan membantu DKD periode baru nantinya,imbuhnya.
Dalam sambutanya beliau menjelaskan,bahwa “Evaluasi kepengurusan DKD Kabupaten Musi Rawas, selama 5 tahun sungguh mengecewakan atau vakum, karena kegiatan semua komunitas kesenian yang di Kabupaten Musi Rawas, sehingga selama ini kepengurusan lama kurang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan stakeholder, baik dalam hal anggaran maupun kegiatan kesenian, kita hanya dinaungi oleh Dinas Disparbud, namun dalam hal pembiayaan tidak di suport oleh Pemkab langsung, katanya. “Semestinya pengurus DKD lebih aktif dalam koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten atau pun yang mempunyai CSR Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR), agar turut serta membantu kegiatan seni budaya di Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya. “Kurang nya koordinasi dan sinergitas antara ketua umum dengan jajaran pengurus DKK atau Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Musi Rawas, sehingga sejak Musda Tahun 2016, tanpa adanya komunikasi antara pengurus sehingga vakum, terkesan bahwa setelah Musda DKK Kabupaten Musi Rawas di tahun 2016, hanyalah formalitas belaka,” pungkasnya.
Sebagai pecinta seni, saya juga kecewa karena di kabupaten Musi Rawas masih bisa beroperasi dengan menjalankan Protokol Kesehatan, namun kegiatan berkesenian justru kurang diperhatikan atau dipersulit dengan peraturan yang ada, ini sebuah penggebirian dalam gelar pentas kesenian, yang juga membutuhkan dukungan untuk kehidupan anggotanya, selama masa pandemi -19, untuk mempertahankan hidup dan nguri-nguri kebudayaan Seni apa saja dan jenis kesenian lain sebagai warisan budaya bangsa. “Harapan kami kepada pengurus baru yang terpilih nantinya, agar bisa lebih fokus dan bekerja keras, menggandeng Pemerintah Kabupaten, pengusaha dan perusahaan sebagai stokeholder yang bisa membantu DKD dalam hal pembiayaan melalui CSR”, harapnya.
Pemilihan ketua umum DKD Kabupaten Musi Rawas secara Aklamasi akhirnya terpilih Hj.Desriniyati, SE sebagai ketua baru masa bakti 2021-2026. Organisasi yang mempunyai hak suara bidang seni dipilih terdiri dari 21 organisasi seni di luar organisasi keroncong,Hadroh dan Tim Formatur, Total hak suara Pengurus sejumlah 21 orang dari Dewan Kesenian Daerah dan tim Formatur, dari 21 pemilik hak suara, Musda DKD Kabupaten Musi Rawas berjalan lancar dengan mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai penyebaran Covid -19, Tutup Hamam. (Anggie)