www.musirawasterkini.com

MUSI RAWAS- Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti mempin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi Tahun 2021 di Halaman Depan Mapolres Mura, Rabu (5/5/2021). Apel tersebut mengusung tema,” Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi 2021, Kita Tingkat Sinergiritas Polri Dengan Intansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah” Dalam pelaksanaan apel dihadiri, Wakapolres Mura, Kompol Ali Sadikin, Kasat Pol PP Damkar, H Marsono para Kabag, Kasat dan personel Polres Mura peserta apel. Dalam apel tersebut, Wabup Mura, Hj Suwarti menyampaikan amanat dari Kapolda Sumsel jika Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 Hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. “Dengan tujuan agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman,” kata Wabup. Wabup menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 pers gabungan yang terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi dan terkait lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Pramuka, Jasa Raharja dll. Untuk mengantisipasi pelaku pejalan dalam negeri, segera maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pelayanan dan pengamanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid 19, melalui :

Pertama pengawasan protokol kesehatan, kedua mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang yaitu hasil negatif test Covid 19 paling lambat 24 Jam, e-Hac, SIKM, dan sertifikat vaksinasi. “Ketiga, melakukan rapid test antigen secara kepada penumpang, mencegah dan melakukan penertiban kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif dan melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat,” jelasnya Sementara itu, Wakapolres Mura, Kompol Ali Sadikin didirikan beberapa pos diantaranya, Empat Pos Penyekatan di Desa Prabumulih, Kecamatan Muara Lakitan, di Simpang Gegas, Kecamatan TPK, di Bukit Beton, Kecamatan STL Ulu Teras dan di Simpang Semambang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura. Serta satu Pos Pelayanan, di Pasar B Srikaton, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. “Kami himbau dilarang mudiek, dan tetap terapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumuman dan kurangi mobilitas,” tutupnya. (Rls/Chinta)