www.musirawasterkini.com
Musi Rawas, – Pasca mengamuk di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), bakal calon kepala desa (balonkades) Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit, Muktar Jaya dan keempat rekannya yang ditahan di Mapolres Mura, akhirnya dibebaskan. Kapolres Kabupaten Mura AKBP Efrannedy, kepada awak media, Rabu (24/3) mengatakan, bahwa kedua belah pihaknya sudah saling memaafkan dan sepakat berdamai. “Kedua belah sudah saling memaafkan, juga sepakat berdamai, sehingga balon kades dan keempat orang temannya, sudah diperbolehkan pulang dan tidak lagi ditahan,” kata dia.
Sementara, Kepala DPMD Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain mengakui bahwa balonkades Muara Nilau dan keempat rekannya telah meminta maaf secara langsung ketika bertemu di Polres dan mengakui semua kesalahannya. Bahkan, istri dari sejumlah rekan balon kades juga telah menemuinya untuk meminta agar permasalahan ini tidak dilanjutkan. Sehingga, atas dasar inilah ia secara pribadi memaafkan balon kades dan keempat rekannya dan tidak melanjutkan permasalahan ini. “Atas dasar kemanusiaan maka saya telah memaafkan balon Kades Muara Nilau dan keempat rekannya. Apalagi, ada dari istri mereka telah menemui saya dan meminta agar suaminya tidak dipenjarakan karena kasian akan anaknya masih kecil,” terang Ahmadi. Seperti diketahui sebelumnya, Selasa (23/3) sekitar pukul 09.30 WIB, salah seorang balon kades dari Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Mura yang diketahui bernama Muktar Jaya dan empat temannya datang ke kantor DPMD Mura. Ia datang untuk meminta tes ulang dan minta diloloskan sebagai balonkades.
Namun, belum menemukan titik temu keinginannya. Sehingga diduga, sambil marah balon kades tersebut bersama empat rekannya langsung keluar ruangan kepala dinas sambil membanting pintu. Setelah di pelataran parkir, mereka menghidupkan mobil dan dengan arogan hampir menabrak staf dan Kepala DPMD yang masih berupaya untuk mendinginkan suasana. Bahkan, mobil Dinas DPMD pun ditabrak. (Rls/Chinta)