www.musirawasterkini.com

Musi Rawas, – Nasib Malang yang di alami Seorang Pengusaha bernama, Nanang Nurkhalig (43) warga Jorong Nan IX Nagari Salimpaung Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Datang ke Lubuklinggau hendak berbinis ikan kering, ia justru menjadi korban perampokan.

Perampokan terjadi di Desa Kebur Jaya Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (1/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

Akibatnya pengusaha ini kehilangan mobil Mitsubishi Xpander Cross warna abu-abu E 1518 MP uang Rp3 juta, ponsel Oppo Reno 5, ATM BRI dan Bank Mandiri, Uang di ATM Rp100 juta.

Pelaku penodongan itu ada empat orang, salah satunya berhasil diringkus dalam waktu 1 x 24 jam, oleh Tim Landak Polres Musi Rawas. Tersangka yang ditangkap Fran Syahputra alisa Fran alias Igbal (23) warga Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan dalam pers rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (8/3/2021) menjelaskan, ada empat pelaku perampokan ini, salah satunya perempuan.

“Pelakunya empat orang, yang sudah kita amankan satu orang bernama Fran alias Igbal di kediamannya. Modusnya mengajak korban bisnis ikan kering,” jelas Kapolres.

Awalnya, korban Nanang Nurkhalig berkenalan dengan Evi (buron) melalui media sosial facebook. Antara korban dengan Evi sepakat bekerjasama bisnis ikan kering.

Korban kemudian berangkat dari Sumatera Barat menuju Lubuklinggau, dan dijanjikan akan bertemu dengan perwakilan bisnis bernama Igbal. Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, korban tiba dan istirahat di Hotel Wijaya Lubuklinggau.

Di Hotel korban bertemu dengan tersangka Igbal. Kemudian sepakat menuju lokasi bisnis di Pematang Ilir, Kabupaten PALI. Mereka malam itu pun langsung berangkat menggunakan mobil korban.

Namun sampai di Desa Kebur Jaya, tersangka Igbal alias Fran, meminta korban menghentikan mobil. Tak lama berselang, datang dua orang pelaku lainnya.

Mereka mengeluarkan senjata tajam dan menodongkan di leher korban. Korban dipaksa memberikan dompet, uang tunai Rp3.000.000 dan ATM. Diancam akan dibunuh, korban diminta memberitahu PIN ATM-nya.

“Korban ditunggui lokasi, sementara salah seorang tersangka ke ATM. Setelah berhasil mengambil uang, mobil diambil sementara korban ditinggalkan di lokasi,” jelas Kapolres.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Musi Rawas. Petugas langsung bergerak, hingga Fran alias Igbal berhasil ditangkap.

“Kamis itu juga, tersangka Fran alias Igbal berhasil ditangkap. Mobil milik korban juga berhasil ditemukan,” tambah Kapolres, sambil menjelskan, tiga pelaku lainnya telah kita lakukan penyelidikan dan dilakukan pengejaran.(*)