www.musirawasterkini.com

Lubuk Linggau – Selama tahun 2020- Sat Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 128 kasus narkoba dengan 186 tersanga.
Adapun rincian tersangka, 16 diantaranya wanita, 5 anak-anak dan 6 oknum polisi serta satu oknum ASN.

Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi dalam pers rilis di Mapolres Lubuklinggau, Rabu (23/12/2020).

Kapolres menjelaskan ungkap kasus yang mereka lakukan ini, sebagai komitmen pihaknya memerangi narkoba di Lubuklinggau.

Kemudian juga ditambahkan bahwa banyak barang bukti yang didapatkan berasal dari daerah tetangga. “Hasil ungkap kasus juga lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jelas Kasat Narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan 2,1829 Kg sabu, 190,5 butir ekstasi dan 2,21 Kg ganja. Jumlah ini melampaui target, yakni 110 tersangka, 200 gram ganja, 900 gram sabu dan 150 butir ekstasi.

Sementara pada 2019, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil menangkap 141 tersangka, diamankan 767,193 gram sabu, 75 butir ekstasi dan 27 gram ganja. (*)