Musirawasterkini.com – Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) Provinsi Sumatera Selatan ( sum – sel ) , mengelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dalam burza pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2020 .
Kegiatan rapat pleno digelar hari ini Rabu (16/12) bertempat Sekretariat kantor KPU Kabupaten Mura , jalan lintas Muara Beliti dan dihariri seluruh Panitia Pemungatan Kecamatan ( PPK ) dari 14 Kecamatan .
Ketua KPU Kabupaten Mura Anas Tias Se mengatakan sesuai agenda yang sudah kami tetapkan bahwa hari ini KPU Mura mengelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara bagi Pasangan Calon ( Paslon ) , Bupati dan Wakil Bupati pada burza Pilkada tahun 2020 secara serentak .
” Sejak dimulainya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada pagi hari ini pukul 07:00 Wib hingga pukul 13 : 00 Wib , kami KPU Kabupaten Mura baru menyelesaikan 5 Kecamatan dalam rekapitulasi , ” kata Anas .
Anas Tias menjelaskan dari 14 Kecamatan dan 5 Kecamatan yang sudah pleno rekapitulasi penghitungan suara itu , seperti Kecamatan STL Ulu Terawas , Mengang Sakti , Muara Lakitan , Tuah Negeri dan Kecamatan Selangit .
Namun untuk hasil dari rapat pleno yang digelar pada hari ini belum bisah kita umumkan ke Media , bagi Paslon yang mengunguli atau mendapat suara terbanyak di 5 Kecamatan tersebut .
” Akan tetapi untuk saat ini tidak ada yang berubah , dari C1 yang sudah dikumpulkan serta atas laporan setiap PPK Kecamatan , ” jelas Anas .
Ditegas Anas Tias Se apabilah rapat pleno rekapitulasi belum dapat
diselesaikan hari ini , sesuai agenda kami tetapkan selama dua hari sebab jadwal rapat pleno mulai pukul 07:00 wib hingga pukul 18:00 wib nanti .
” Mudah – mudahan saja rapat pleno tekapitulasi hari ini bisa berjalan dengan lancar , aman dan tidak ada hambatan sehingga proses penghitungan perolehan suara dapat berjalan dengan baik , ” ucap Anas Tias . (Ang/Zul)