Musirawasterkini.com – Anggota Polsek Tugumulyo membatalkan Pelaksanaan Turnamen Voli di Kelurahan B Srikaton Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu (11/12/2020).
Pembatalan tersebut dilakukan tidak lain, bertepatan masih terjadinya pandemo Covid 19 (Corona), dengan adanya turnamen tersebut tentu saja berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan yang ditakutkan akan bertambahnya pasien virus corona.
Selain itu, ditambah lagi tidak ada pemberitahuan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dadang didampingi Kanit Intel, Ipda. M.Nur Hendra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah membatalkan pelaksanaan turnamen voli untuk sementara, karena ada sebab dan akbibat sehingga harus diberhentikan.
“Terpaksa diberhentikan, karena saat masih dalam pandemi covid 19, selain itu tidak ada izin ke polsek untuk menyelenggarakan turnamen tersebut,” kata Dadang didampingi Hendra, Minggu (13/12/2020).
Kapolsek menjelaskan, saat melakukan pembatalan turnamen, para panitia turnamen, pemain dan warga diberikan himbauan sekaligus arahan mengenai prokes covid 19.
Maka oleh sebab itu, sehingga melarang untuk berkumpul yang menimbulkan kerumunan dan menyarankan untuk membatalkan turnamen dan ditunda sampai dengan pandemi berakhir.
Selain, itu pihak Polsek Tugumulyo tidak memberikan izin baik secara tertulis maupun lisan dan sudah dihimbau untuk menunda kegiatan tersebut guna menghindari kerumunan.
“Namun, ternyata masih digelar, maka dari itu mau tidak mau, suka tidak suka, turnamen terpaksa dibatalkan,” tegas mantan KBO Satnarkoba Polres Lubuklinggau ini.
Kapolsek menambahkan, hal ini dilakukan tidak lain untuk kepentingan dan khususnya kesehatan bersama, karena sama-sama kita ketahuai bahwa virus corona sangat berbahaya ditambah lagi penularannya begitu cepat.
“Maka dari itu, mohon pengertian kepada warga untuk mentaati 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, guna terhindarkan penularan virus corona,” tutupnya. (*)