Musirawasterkini.com – Ada kabar gembira bagi masyarakat Lubuklinggau dan sekitarnya yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai saat ini, para pemilik kendaraan tidak perlu ribet lagi untuk membayar kewajibannya, langsung saja ke Samsat Drive Thru Kota Lubuklinggau, yang berlokasi di wilayah Simpang Periuk.

Lantas apakah Samsat Drive Thru itu? Kepala UPTD Dispenda Samsat Kota Lubuklinggau, Adhi Ramdhoni menjelaskan Samsat Drive Thru merupakan alternatif pilihan bagi wajib pajak dalam membayar kewajiban pajak daerahnya, apalagi di tengah situasi pandemi seperti ini, selain lebih praktis, waktu yang dibutuhkan juga menjadi lebih cepat.

“Jadi fasilitas Samsat Driver Thru ini ditawarkan oleh Bapenda Provinsi Sumatera Selatan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Untuk proses pembayaran pajak di Samsat Drive Thru Kota Lubuklinggau sambung Adhi sangatlah mudah, wajib pajak cukup membawa KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli.

Dengan adanya fasilitas ini, dia memastikan siap memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak secara cepat dan mudah.

Tak lupa Adhi juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan, H.Herman Deru dan Walikota Lubuklinggau, H.S.N Prana Putra Sohe atas terobosan dan inovasi yang di berikan.

Dijadwalkan penandatanganan prasasti dan Berita Acara (BA) pinjam pakai gedung Samsat Drive Thru Kota Lubuklinggau akan dilaksanakan pada Selasa, 1 Desember 2020 nanti. (*)