Musirawasterkini.com – Pelanggan PT. PLN (Persero) wilayah Kota Lubuklinggau, mengeluhkan atas pelayanan dari pihak PT PLN. Pasalnya,
Saili (40) warga Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit kaget ketika pulang kerumah sehabis bekerja melihat Amper yang menempel di dinding rumahnya tidak ada lagi, di duga di cabut (di putus) oleh pihak PLN Lubuklinggau.
“Sekarang di rumah terpaksa menggunakan lampu biasa, karena sudah tidak ada lampu yang berasal dari listrik lagi.” Di katakan Saili, pada awak media Selasa(20/10).
Dengan nada sedih “amper sudah diputus, ingin dilunasi pihak pln kota lubuklinggau mengatakan sudah dinonaktipkan, sekarang saya pasrah dan berharap semoga amper tersebut bisa kembali ke saya”
Terpisah, pada Rabu(21/10) awak media konfirmasi ke pihak PT PLN. Yang saat itu di temui oleh pak Marudut merupakan bagian pelayanan, dan beliau menyampaikan terkhusus permasalahan ini tentunya kami pihak dari PLN Lubuklinggau mengatakan kenapa itu bisa di cabut sebab sudah memenuhi syarat pemutusan dan Sudah memenuhi unsur,
Lebih lanjut Marudut pun menyampaikan “bisa di hidupkan kembali tentunya dengan aturan yang ada, jika mau minta kebijakan ya tentu bukan saya nanti saya akan laporkan dulu ke atasan” Singkat Marudut.
Terpisah Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ( KPK ) Provinsi Sumatera Selatan, Ali Muap sangat menyayangkan atas perilaku Pihak PLN yang memutuskan AMPER tanpa sepengetahuan Yang milik rumah, rumah kosong tiba-tiba Ampernya hilang. Ini suatu perbuatan pencurian.
“Apa lagi pemerintah setempat tidak mengetahui, ini jelas dikatakan maling. Seharusnya disaat sekarang ini, kita semua kena musibah, masalah Covid-19, mohon di maklumi keadaan saat ini,” kata Ali Muap.
Ditambahkan, apa lagi warga sudah mau nenebus dengan cara membayar biaya tunggakan. Seharusnya, dikembalikan Amper warga yang hilang.
“Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) harus ada tindakan khusus, agar kedepan jika ingin mengambil AMPER warga harus koordinasi dulu, mediasi dulu dan jangan asal serobot saja,” tegasnya. (*)