Musirawasterkini.com – Ribuan mahasiswa sekota lubuklinggau dan sekitarnya menyatukan suara menuntut dikaji ulang pengesahan undang-undang omnibuslaw aspirasinya mengkritisi kebijakan pemerintah tentang disahkannya undang-undang tentang tenaga kerja atau sering di sebut omnibuslaw.

Arak-arakan mahasiswa tersebut memadati jalan-jalan utama kota lubuklinggau dari masjid baitul a’qla kelurahan taba pingin menuju gedung dewan perwakiln rakyat kota lubuklinggau bertempat di kelurahan sumber agung, kecamatan lubuklinggau utara l.

Dalam perjalanannya mahasiswa tersebut menggunakan mobil dan kendaraan roda dua beriringan menuju gedung dprd kota lubuklinggau dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan dandim MLM kota lubuklinggau untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkis.

Koordinator dalam aksi tersebut Ganda Perdana, menyuarakan keprihatinannya kepada pihak anggota dprd atas disahkannnya undang-undang tersebut dan meminta agar suara mahasiswa di kota lubuklinggau di dengar aspirasinya.

Ganda perdana juga meminta kepada anggota dewan kota lubuklinggau untuk hadir menemui mereka agar aspirasi mhasiswa tersampaikan sepenuhnya tanpa ada perwakilan.

” Hari ini kita menyatukan semua elemen kemahasiswaan kita , kita satukan tekat untuk menyatakan menolak undang-undang omnibuslaw kita suarakan kepada dprd kota lubuklinggau untuk berani menyuarakan aspirasi daerah ” ujar ganda berapi-api, kamis (08/10/2020) pukul 10.00 Wib

Ganda juga menyatakan bahwa aksi mereka tidak ditunggangi oleh pihak manapun , ini murni aspirasi mahasiswa yang tidak ingin masa depan bapak-bapak, ibu-ibu rekan kerja sekalian tertindas haknya sebagai buruh dan tenaga kerja.

” Kehidupan buruh belum sesuai dengan amanat undang-undang, dengan adanya omnibuslaw ini semakin membuat para buruh hilang hak-haknya ” pungkas ganda permana. (Anggie Arine)